Green Property I-Gist
Green
Property I-Gist adalah program yang ditawarkan kepada Anda untuk
memiliki aset properti bukan dalam bentuk tanah dan bangunan melainkan
dalam bentuk "kayu". Dengan Green Property Anda berkesempatan untuk
memiliki bisnis dalam bidang perkayuan yang sepanjang sejarah tidak
pernah turun harganya.
Momentum bisnis perkayuan sangat baik karena kebutuhan kayu yang sangat
tinggi dan terus menerus, sedangkan suplai sangat rendah sehingga harga
kayu cenderung meningkat setiap tahunnya. Dengan kata lain, kayu
merupakan properti yang tidak kalah nilainya jika dibandingkan properti
lainnya berupa tanah dan bangunan.
Berikut adalah perbandingan antara Bisnis Properti Umum dan Green Property
GREEN PROPERTY
|
PROPERTY UMUM
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Selain itu, mengembangkan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) melalui "Green
Property" akan mendapatkan banyak fasilitas-fasilitas yang dapat
memudahkan dan menguntungkan Anda, misalnya :
- Gratis pencarian lahan
- Gratis penanaman dan perawatan sampai dengan masa panen
- Gratis pengurusan legalitas dan sertifikasi
- Gratis pendampingan tenaga ahli
- Gratis sistem monitoring dan pelaporan
- Gratis tenaga ahli dari pusat litbang kementerian kehutanan RI
- Gratis penggantian pohon jika pohon mati, rusak, hilang, dan akibat bencana alam (syarat dan ketentuan berlaku)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar